Jurnal Penjualan (Retensi dan Pengenaan Pajak)
Retensi = jaminan pemeliharaan. misal ditetapkan 5% dr nilai kontrak = 500.000 Setelah masa jaminan selesai, biaa ada Berita Acara Serah Terima tersendiri, bikin Invoice dgn deskripsi Tagihan Retensi, ref : FP no . xxx tgl … Nilai Rp 500.000. saja, tnp buka FP lagi Rekan akan menerima pembayaran utuh Rp 500.000,-